Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Nunukan merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.
Jln. Antasari No 31 RT 14 Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan Kode Pos 77482 Kalimantan Utara Kabupaten Nunukan
baznaskab.nunukan@baznas.go.id
0813 5510 8527
Baznas.Nunukan
Baznas Kabupaten Nunukan
Baznas Kabupaten Nunukan