Bertempat di Kantor Kecamatan Sebatik Induk telah dilaksanakan Sosialisasi Pembentukan UPZ dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan Zakat di Kecamatan Sebatik.
Ketua Baznas Kab. Nunukan H. Zahri Fadli bersama rombongan yang dihadiri sebanyak 11 orang peserta diantaranya camat sebatik Andi Salahuddin , Kepala KUA Sebatik Muh. Ilyas, Penyuluh Agama islam, dan ASN Kecamatan Sebatik. Kegiatan berlangsung dengan hidmat dan tertib dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (26/01)
Kenapa perlu kita mengoptimalkan, kami Contohkan Pengumpulan Zakat Sebatik Timur itu laporan pengumpulan tahun 2020 itu sudah mencapai 230 Jt, kenapa bisa demikian karen Orientasinya tidak hanya kepada ASN, karena kalau UPZ di Kecamatan hanya melakukan Pengumpulan Zakat ASN itu tidak akan optimal nantinya, inilah perlunya Sinergi antara kecamatan, KUA, dan Penyuluh Agama Islam.
Pada era Digital ini diharapkan UPZ Kecamatan dapat aktif menggunakan Media Sosial sebagai wadah dalam Transparansi Penyaluran Zakat sehingga dapat dilihat manfaatnya oleh Muzakki yang telah mempercayakan Zakatnya Kepada UPZ di wilayah Kecamatan. Disamping itu juga Baznas Kabupaten Nunukan selalu Mensupport UPZ Kecamatan dalam memberikan Kotak Amal yang nantinya dikelola UPZ kecamatan dalam penyebaran dan pengelolaannya sehingga UPZ Kecamatan nantinya diharapkan dapat Mandiri dalam mengentaskan Kemiskinan diwilayahnya.
“Apabila zakat dikelola dengan profesional, transparan dan amanah akan mendapatkan potensi ekonomi yang sangat dahsyat serta mampu menunjang pengentasan kemiskinan serta dapat meningkatkan kesejahteraan umat,” (*AL)
baznas Kabupaten Nunukan mengharapkan kegiatan tersebut dapat membawa dampak positif bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam mengaplikasi pengelolaan dan pemberdayaan zakat kearah yang yang baik serta manfaat bagi masyarakat yang berhak menerima zakat.
Selain itu UPZ juga dituntut dapat melaksanakan amanah secara professional, sehingga manfaat pengelolaan zakat dapat dirasakan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Agar fungsi dan peran UPZ dapat terelesasikan dengan baik, diperlukan adanya pembinaan yang intensif, pemahaman dan sistem pengelolaan zakat yang baik. “Semoga dengan terbentuknya UPZ Kecamatan Sebatik Induk ini potensi muzaki akan lebih bertambah, dan dana yang terkumpul bisa lebih banyak serta pasti akan lebih memaksimalkan ketika penyaluran kepada mustahik,” (Humas)