Sosialisasi Edukasi & Pembinaan Pengelolaan Zakat Kepada LAZ Se-Kab. Nunukan
Administrator BAZNAS |
Rabu,31 Januari 2024 |
View : 1000
Sosialisasi Edukasi & Pembinaan Pengelolaan Zakat Kepada LAZ (Lembaga Amil Zakat) Se-Kab. Nunukan di Ruang Rapat Kemenag Nunukan. Rabu, (31/01).
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nunukan melakukan edukasi & pembinaan terhadap para pengurus lembaga amil zakat (LAZ) Kabupaten Nunukan, Hadir dalam acara itu Sub Koordinator Seksi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, H. Asdar, SE & Kepala Seksi BIMAS Islam Kemenag Nunukan Drs.H.M.Tahir.
Dari lembaga amil zakat, sedikitnya ada 6 LAZ
yang ada di Kab. Nunukan, Dalam Kegiatan ini Hadir Ketua Baznas Nunukan dalam hal ini Ust. H. Zahri Fadli, M.Pd.I sebagai Narasumber acara yang berlangsung dalam suasana keakraban itu.
Melalui pertemuan dan diskusi-diskusi seperti ini pengurus LAZ akan banyak mendapatkan informasi dan masukan yang berharga bagi pengelolaan lembaga zakat, tentunya dengan bimbingan dan pengawasan dari Kementerian Agama dan Baznas Kabupaten Nunukan.
Sementara itu, H. Asdar, SE dalam arahannya menyampaikan, Kemenag sebagai instansi pembina dan pengawas bagi lembaga pengelolaan zakat seperti Baznas dan LAZ, akan terus memaksimalkan perannya, mendampingi, mengawas dan mengontrol lembaga ini sesuai dengan regulasi Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Diharapkan setelah kegiatan ini LAZ Se-Kab. Nunukan dapat melaporkan Kegiatan Pengumpul & Pendistribusian kepada Baznas Kab. Nunukan yang kemudian nantinya akan dilaporkan 1 pintu Kepada Aplikasi SIMBA Baznas RI dan di pertanggung jawabkan melalui Kemenag sesuai peraturan yang berlaku.
‘’Bagi LAZ yang sudah terbentuk, kita perlu perkuat sinergitas dalam melakukan tugas serta bersama-sama dalam mensosialisasikan kewajiban Zakat hingga ruang lingkup terkecil wilayah Kabupaten Nunukan. Demikian juga jika ada organisasi/lembaga yang melakukan pengumpulan zakat secara tidak resmi untuk segera dilaporkan dan diminta pertanggung jawaban,’’ ucapnya.
Tinggalkan Komentar :