Penyaluran Bantuan Kepada 36 Orang Positif Covid – 19 Di Kabupaten Nunukan, Sebesar Rp. 300.000
Administrator BAZNAS |
Minggu,17 Mei 2020 |
View : 1000
Baznas Kabupaten Nunukan Kembali
Menyalurkan Bantuan Kepada 36 Orang Positif Covid – 19 Di Kabupaten Nunukan,
Bantuan Berupa Uang Tunai Sebesar Rp. 300.000,- /Org Sehingga Total Uang Yang
Diserahkan Langsung Oleh Ust. H. Zahri Fadli, M. Pd. I (Ketua Baznas Kabupaten
Nunukan) Kepada Dr. H. Dulman L, M.Kes, Sp.Og (Direktur Rsud Nunukan) Sebesar
Rp. 10.800.000, –
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menegaskan,
penyaluran bantuan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19, baik secara
sosial, kesehatan maupun ekonomi dapat diberikan untuk mereka yang benar-benar
membutuhkan.
Merujuk
pada Surat Keputusan (SK) Ketua Baznas No 64 tahun 2019 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat di lingkungan Baznas,
tertulis bahwa di antara asnaf fakir adalah korban bencana alam dan bencana
sosial.
“Dalam
kemanusiaan banyak sekali yang harus ditolong dan zakat, infaq, sedekah dapat
digunakan untuk membantu mereka yang membutuhkan saat terjadi pandemi Covid
seperti saat ini sangat penting melakukan langkah-langkah strategis demi
terpenuhi nya kebutuhan pokok masyarakat.
Selama ini
Baznas Kabupaten Nunukan dapat menghimpun dana zakat infak atau sedekah. Dalam
kondisi bencana dan kemanusiaan seperti Covid-19, Baznas dapat mengatur bantuan
agar dapat membantu masyarakat khusunya para Mustahik yang jauh sebelum Pandemi
Covid-19 sudah sangat sulit dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari harinya
apalagi di tengah wabah pandemi covid-19 saat ini begitu juga dengan yang
terdampak langsung wabah ini yaitu perekonomian keluarga Korban Covid-19.
Baznas Kabupaten Nunukan kembali menyalurkan
bantuan kepada 36 orang Positif Covid – 19 di Kabupaten Nunukan, bantuan berupa
uang tunai sebesar Rp. 300.000,- /org sehingga total uang yang diserahkan
langsung oleh Ust. H. Zahri Fadli, M. PD. I (Ketua Baznas Kabupaten Nunukan)
kepada dr. H. Dulman L, M.Kes, Sp.Og (Direktur RSUD Nunukan) sebesar Rp.
10.800.000, – ini semua tidak terlepas dari peran penting Muzakki Baznas
Kabupaten Nunukan yang senantiasa menunaikan Zakat, Infaq, Sedekahnyanya
sehingga hal-hal yang seperti ini bisa kita lakukan demi kemaslahatan ummat.
.
#SahabatBaznas sekalian, orang
yang positif Corona adalah saudara kita yang terserang wabah sebagai musibah.
Kalau ada yang sudah sembuh alhamdulillah, mereka adalah saudara kita yang bisa
hidup bersama di tengah masyarakat dan kita doakan untuk yang masih terbaring
sakit dan mudah-mudahan akan bisa kembali ke masyarakat.
.
hikmah di
balik menyebarnya virus Corona ini. Salah satunya agar kebersamaan warga tetap
terjalin.
“Akhirnya
harus kita sadari ada hikmah di balik musibah. Kebersamaan kita sebagai warga
masyarakat Perbatasan harus selalu kita jaga, terutama dalam posisi saat ini,”
*Humas (al)
.
#SahabatBaznas bisa Berzakat,
ataupun Infaq, Shodaqoh #DiRumahAja melalui :
Layanan
Jemput Zakat dengan Menghubungi Contact Person 085246065405 / 082343336436
Transfer
Zakat:
Bank
Kaltimtara 0092199533
Bank
Kaltimtara 0091402959
Bank Rakyat
Indonesia (BRI) 0627-01-000361-56-9
Transfer
Infaq Dan Shodaqoh :
Bank
Kaltimtara 0091406667
Konfirmasi
transfer via WA Center di 085388858114
Tinggalkan Komentar :