<
Baznas Nunukan





Pengadilan Agama Nunukan Menerima Kunjungan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Nunukan Beserta Rombongan Dalam Rangka Memberikan Sosialisasi Terkait Optimalisasi Pengelolaan Zakat

Administrator BAZNAS | Jumat,09 Oktober 2020 | View : 1000

Pengadilan Agama Nunukan Menerima Kunjungan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Nunukan Beserta Rombongan Dalam Rangka Memberikan Sosialisasi Terkait Optimalisasi Pengelolaan Zakat

Pengadilan Agama Nunukan menerima Kunjungan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Nunukan beserta rombongan dalam rangka memberikan sosialisasi terkait Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Kamis (08/10).  Ketua Baznaz Kabupaten Nunukan Ust. H. Zahri Fadli, M.Pdi didampingi Wakil Ketua I H. Halisa beserta rombongan diterima langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama diruang kerjanya dikarenakan Ketua Pengadilan Agama yang juga menghadiri agenda lain, tetapi tidak berselang lama Ketua Pengadilan Agama Nunukan dapat menghadiri Sosialisasi ini. *Kamis (08/10/2020)

Bertempat di Aula Pengadilan Agama Nunukan, Baznaz Kabupaten Nunukan memberikan sosialisasi kepada jajaran Pegawai maupun Honorer. Didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Tb Agus Setiawarga, Ketua Pengadilan Agama Muhammad Ridho S.Ag dalam sambutannya sangat menyambut baik kunjungan BAZNAZ Kabupaten Nunukan di Aula Pengadilan Agama Nunukan dan kita sangat mendukung program ini. Semoga dengan adanya sosialisasi ini bisa membuka pikiran kita akan pentingnya Zakat dalam Islam untuk mensucikan diri kita dan banyak pahalanya karena kita bisa meringankan beban orang – orang yang tidak mampu, Beberapa manfaat zakat yakni menambah ketaatan kepada Allah SWT, membuat manusia tumbuh berkembang, bertambah kemaslahatan dan berkah harta yang dimiliki, bertambah pahala, serta banyak dosa-dosa yang diampuni, katanya.”Menghilangkan kotoran sesuai surat At-Taubah yang artinya ‘Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka‘,” katanya. Selain itu Ketua Pengadilan Agama juga meminta jajarannya untuk mengikuti dengan seksama kegiatan ini. Dan ia sangat mengharapkan semoga hal ini dapat menciptakan hubungan kerjasama yang baik antar instansi kedepannya, Ujar Ketua Pengadilan Agama.

Sementara itu Ketua BAZNAS Kabupaten Nunukan Ust. H. Zahri Fadli, M.Pdi dalam sambutannya menjelaskan Optimalisasi pengelolaan zakat melalui Baznas ini merupakan instruksi Presiden RI Nomor 3 Tahun 2014 yang ditujukan kepada para Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga negara nonkementerian, termasuk para Gubernur dan Bupati/Walikota. Dirinya juga menjelaskan bahwa BAZNAS merupakan Lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. “Pada dasarnya, Baznas mempunyai 2 tugas pokok, yaitu sebagai koordinator dan operator,” Jelas Ust. H. Zahri Fadli.

 

Selanjutnya Dalam kegiatan itu juga diadakan Sosialisasi dan tanya jawab terkait Penjelasan mengenai Zakat dan program yang telah dijalankan Baznas di tengah masyarakat yang dipandu oleh Wakil Ketua I  Bidang Pengumpulan Baznas Kabupaten Nunukan H. Halisa Pada akhir kegiatan, Baznas Kabupaten Nunukan berharap dengan adanya sosialisasi ini para pegawai yang hadir dapat memahami tugas Baznas yang bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas. Akhir Kata Zakat Tumbuh Bermanfaat.

 

Share Sosmed :
Lihat Berita Lainya


Tinggalkan Komentar :

Silahkan Isi Komentar Anda Disini
Kirim Komentar
Klik Cari

Berita Terbaru

Tabligh Akbar 1441 H Dan Pelatihan Fardhu Kifayah Di Masjid Al-Muhajirin, Desa Harapan, Kec. Tulin O...
Selengkapnya

Program Mualaf Center Baznas (Mcb) Akan Hadir Di Desa Tataban Tulin Onsoi, Kab. Nunukan...
Selengkapnya

Sosialisasi Gerakan Sadar Zakat Pada Mako Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kab. Nunukan Dengan Tema M...
Selengkapnya

Sosialisasi Pada Pengadilan Negeri Kelas II Dalam Rangka Mengefektifkan Beberapa Instansi Yg Belum M...
Selengkapnya

Penyerahan Bantuan Sosial (Penanganan Corona Virus Disease / Covid-19) Di Kab Nunukan Sebesar Rp. 5....
Selengkapnya

Pengumpulan Infaq Dan Shodaqoh Pada Kantor Polsek Nunukan Bulan Maret Capai 1 Juta Lebih...
Selengkapnya

Kotak Infaq & Shadaqoh (Kotak Amal) Baznas Kab. Nunukan Pada Praktek Dr.H. Dulman L, M.Kes, So.Og Ca...
Selengkapnya

Bantuan Sosial Penanganan Corona Virus Disease Covid-19 Kepada Dr. Kamardy Nur Syarifuddin Sp.B, M.K...
Selengkapnya

Baznas Kab.Nunukan Hari Ini Kembali Melakukan Disinfeksi Di 3 Tempat Ibadah Yaitu Musholla Al Mustho...
Selengkapnya

Baznas Kab.Nunukan Turun Langsung Ikut Serta Dalam Penanganan Wabah, Pihaknya Melakukan Disinfeksi D...
Selengkapnya

Baznas Kab. Nunukan Memberikan Santunan Untuk Korban Kebakaran Rt.09 Nunukan Barat...
Selengkapnya

133 Mustahik Kabupaten Nunukan Menerima Bantuan Dana Dhuafa Dari Baznas Kab. Nunukan...
Selengkapnya