Pemkab Nunukan, Kemenag Kab. Nunukan, dan Baznas Kab. Nunukan Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Secara Virtual.
Kegiatan ini mengangkat tema “Dengan Peringatan Isra Mi’raj Tingkatkan Amal Ibadah Di Tengah Pandemi Covid-19.” Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin, S.H. Mewakili Bupati Nunukan, Sekretaris Daerah Kab.Nunukan Serfianus, S.I.P., M.Si., Unsur Forkopimda Kab. Nunukan, Kepala Kementerian Agama Kab. Nunukan H. M. Saleh, S. Ag., M.Pd, Ketua Baznas Kab. Nunukan Ust. H. Zahri Fadli S,Pd.I, M.Pd.I, Ketua FKUB Kab. Nunukan Ust. H. Hermansyah, beberapa tokoh agama, dan hadir secara virtual Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara H. Suriansyah, S. Ag., M.Pd.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan VIP lantai IV kantor Bupati Nunukan, Selasa (16/3).Hadir sebagai penceramah Ustadz Syaid Abdurrahman Al-Idrus Pimpinan / Pengasuh Pondok Pesantren Nur Al-Khairat Tanjung Palas, Bulungan. Lantunan ayat suci Al-Quran yang di bacakan oleh Ustadz Aspuri, terdengar sebagai tanda pembuka acara peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
Ustdz Sayid Abdurrahman Al-Idrus dalam tausyiahnya, menyampaikan hikmah Isra Mi’raj merupakan salah satu momentum dimana Allah SWT menegaskan kebesaran-Nya dengan memberikan perintah kepada Nabi Muhammad SAW untuk melakukan perjalanan dari Mekah ke Masjidil Aqsa sehingga Mi’raj naik ke langit ke tujuh bertemu Allah SWT hanya dalam waktu satu malam saja. Tak hanya menyampaikan hikmah Isra Mi’raj Ustadz Sayid Abdurrahman Al-Idrus juga menyampaikan tentang keutamaan sholat. Di akhir acara Ustadz Sayid Abdurrahman Al-Idrus memimpin pembacaan doa.
Selain itu, dalam acara ini juga Baznas Kab. Nunukan melaksanakan penandatangan MOU bersama Kementerian Agama Kab. Nunukan. Serta penyerahan SK Sahabat Baznas Penyuluh agama Islam non PNS Kecamatan Sei Menggaris, Kec. Sebatik Timur & Kec. Nunukan secara simbolis, dan penyerahan piagam penghargaan kepada Baznas Kab. Berau sebagai Baznas peduli yang diserahkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda.