<
Baznas Nunukan





Bupati Nunukan Lantik Pengurus Baznas Nunukan Periode Tahun 2020 – 2025

Administrator BAZNAS | Selasa,05 Mei 2020 | View : 1000

Bupati Nunukan Lantik Pengurus Baznas Nunukan Periode Tahun 2020 – 2025

Bupati Nunukan Lantik Pengurus BAZNAS Nunukan Periode Tahun 2020 – 2025

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Nunukan, periode 2020 – 2025 di lantai V Kantor Bupati Nunukan, Senin (04/05/20). Acara dirangkaikan dengan Nunukan Berzakat dan penyerahan 1000 Paket bantuan Sembako Secara simbolis.

Dalam acara pelantikan tersebut, dibacakan Surat Keputusan Bupati Nunukan, Nomor 188.45/25/251/IV/2020 tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua Baznas Kabupaten Nunukan, periode 2020 – 2025. Dalam Surat Keputusan Bupati tersebut, H.Zahri Fadli S.Pdi.,M.Pdi yang didampingi oleh tiga wakil ketua yaitu Drs. H. Haliza selaku ketua I, H. Muhammad Sulaiman selaku ketua II, dan Ambo Tuo, S.Pdi sebagai Ketua III.

Dalam Pidato Sambutannya seusai prosesi pelantikan, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid berharap semoga dengan dilantiknya pengurus yang baru kinerja BAZNAS lebih ditingkatkan lagi, sehingga keberadaannya dapat terus dirasakan seluruh lapisan masyarakat, terutama BAZNAS Kabupaten Nunukan dapat terus mengoptimalkan pengumpulan dan pemanfaatkan zakat yang dikelola secara terorganisir, transparan dan akuntabel untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan.


Menurut Laura keberadaan BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri, merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan masyarakat khususnya umat Islam, serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus penanggulangan kemiskinan di Indonesia khususnya di Kabupaten Nunukan. “ Zakat merupakan salah satu instrumen kunci dalam menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian.
.
#SahabatBaznas bisa Besrzakat, ataupun Infaq, Shodaqoh #DiRumahAja melalui :
Layanan Jemput Zakat dengan Menghubungi Contact Person 085246065405 / 082343336436

Transfer Zakat:
Bank Kaltimtara 0092199533
Bank Kaltimtara 0091402959
Bank Rakyat Indonesia (BRI) 0627-01-000361-56-9

Transfer Infaq Dan Shodaqoh :
Bank Kaltimtara 0091406667

Konfirmasi transfer via WA Center di 085388858114


Share Sosmed :
Lihat Berita Lainya


Tinggalkan Komentar :

Silahkan Isi Komentar Anda Disini
Kirim Komentar
Klik Cari

Berita Terbaru

Tabligh Akbar 1441 H Dan Pelatihan Fardhu Kifayah Di Masjid Al-Muhajirin, Desa Harapan, Kec. Tulin O...
Selengkapnya

Program Mualaf Center Baznas (Mcb) Akan Hadir Di Desa Tataban Tulin Onsoi, Kab. Nunukan...
Selengkapnya

Sosialisasi Gerakan Sadar Zakat Pada Mako Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kab. Nunukan Dengan Tema M...
Selengkapnya

Sosialisasi Pada Pengadilan Negeri Kelas II Dalam Rangka Mengefektifkan Beberapa Instansi Yg Belum M...
Selengkapnya

Penyerahan Bantuan Sosial (Penanganan Corona Virus Disease / Covid-19) Di Kab Nunukan Sebesar Rp. 5....
Selengkapnya

Pengumpulan Infaq Dan Shodaqoh Pada Kantor Polsek Nunukan Bulan Maret Capai 1 Juta Lebih...
Selengkapnya

Kotak Infaq & Shadaqoh (Kotak Amal) Baznas Kab. Nunukan Pada Praktek Dr.H. Dulman L, M.Kes, So.Og Ca...
Selengkapnya

Bantuan Sosial Penanganan Corona Virus Disease Covid-19 Kepada Dr. Kamardy Nur Syarifuddin Sp.B, M.K...
Selengkapnya

Baznas Kab.Nunukan Hari Ini Kembali Melakukan Disinfeksi Di 3 Tempat Ibadah Yaitu Musholla Al Mustho...
Selengkapnya

Baznas Kab.Nunukan Turun Langsung Ikut Serta Dalam Penanganan Wabah, Pihaknya Melakukan Disinfeksi D...
Selengkapnya

Baznas Kab. Nunukan Memberikan Santunan Untuk Korban Kebakaran Rt.09 Nunukan Barat...
Selengkapnya

133 Mustahik Kabupaten Nunukan Menerima Bantuan Dana Dhuafa Dari Baznas Kab. Nunukan...
Selengkapnya