Baznas Kembangkan Program Zakat Community Development Di Kabupaten Nunukan
Badan
Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengembangkan Program Zakat Community Development
(ZCD) di Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Provinsi
Kalimantan Utara secara daring pada Rabu (25/11). Program ini merupakan bagian
terintegrasi dengan Program Kampung Zakat kolaborasi bersama BAZNAS,
Kementerian Agama dan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS).
Hadir
dalam acara tersebut, Kepala Divisi Pendayagunaan BAZNAS, Randy Swandaru,
Kepala Lembaga ZCD, Tatiek Kancaniati; dan Koordinator Lapangan ZCD, Abdullah
Fahri. Hadir juga secara langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Nunukan H. Zahri
Fadli, S.Pi., M.Pdi, Kepala Desa Sungai Limau, Camat Sebatik Tengah, Camat
Sebatik Timur, Camat Sebatik Barat, Camat Sebatik Induk, Kementrian Agama
Kabupaten Nunukan, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, dan perwakilan dari
Kantor Urusan Agama 5 kecamatan.
Di lokasi acara, panitia menerapkan protokol kesehatan dengan mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.
BAZNAS
mengembangkan empat pilar pembangunan komunitas yakni ekonomi, kesehatan,
pendidikan dan dakwah, sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masyarakat Desa
Sungai Limau. Program ekonomi diwujudkan dalam kegiatan ternak kambing, olahan
pisang, dan petani sayur.
Program
kesehatan diwujudkan melalui kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat
sekitar. Bidang pendidikan melalui penguatan kapasitas guru, sedangkan bidang
dakwah dengan melakukan pembinaan dan pengembangan dakwah melalui penguatan
da’i.
Kepala
Divisi Pendayagunaan BAZNAS, Randy Swandaru mengatakan, Nunukan merupakan suatu
wilayah Indonesia yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia Bagian Timur.
Hal ini menjadi salah satu fokus bagi BAZNAS untuk memberdayakan masyarakatnya
secara ekonomi, mengingat sarana prasarana dan aktivitas ekonomi masyarakat di
Desa Sungai Limau yang masih sangat minim dan perlu perhatian lebih.
“Melalui program ini, BAZNAS berupaya mewujudkan kesejahteraan mustahik di perbatasan dengan mengajak partisipasi masyarakat Indonesia melalui zakat, infak dan sedekah yang ditunaikan,” katanya.
Sebelum
memulai program di Kampung Zakat ini, BAZNAS terlebih dahulu melakukan
assesment. BAZNAS memiliki satu indeks yang disebut Indeks Desa Zakat yang
nilainya dari 0 sampai 1. Kalau mendekati 0 artinya desa tersebut layak
dibantu. Desa Sungai Limau ini memiliki Indeks 0.35 artinya memang layak kami
prioritaskan” lanjutnya