<
Baznas Nunukan





Baznas Kabupaten Nunukan menyalurkan Bantuan untuk WNI Deportasi dari Malaysia melalui Koalisi Buruh Migran Berdaulat sebesar Rp. 2,500.000,- yang akan dipergunakan untuk membeli Obat-Obatan

Administrator BAZNAS | Sabtu,02 April 2022 | View : 1000

Konsulat RI Tawau kembali memfasilitasi pemulangan 236 orang WNI yang telah selesai menjalani proses kasus hukumnya. Pemulangan tersebut dilakukan melalui jalur laut dari Pelabuhan Tawau ke Pelabuhan Tunontaka di Nunukan, Kalimantan Utara, menggunakan 2 unit feri yang disediakan secara khusus, yakni KM. Mideast Express dan Nunukan Express .

Baznas Kabupaten Nunukan menyalurkan Bantuan untuk WNI Deportasi dari Malaysia melalui Koalisi Buruh Migran Berdaulat yang diserahkan kepada Pak Nurismi Ramadani sebagai Koordinator Pendamping Deportan sebesar Rp. 2,500.000,- yang akan dipergunakan untuk membeli Obat-Obatan yang didominasi gatal-gatal. Sabtu (02/04)

Para WNI yang dideportasi terdiri dari: 180 orang pria dewasa, 40 orang wanita dewasa, 10 anak laki-laki dan 6 anak perempuan. Berdasarkan informasi dari pihak berwenang Malaysia dan wawancara langsung dengan yang bersangkutan, para WNI yang dideportasi ini sebelumnya tersangkut berbagai kasus di wilayah Sabah-Malaysia seperti pelanggaran keimigrasian, kasus narkoba serta kasus kriminal lainnya.

Sebelum dilakukan proses deportasi, saat masih berada di Depot Imigresen Tawau (DIT), para WNI terlebih dahulu diverifikasi oleh Tim Satgas Perlindungan KRI Tawau guna memastikan kewarganegaraan yang bersangkutan. Setelah yang bersangkutan dipastikan berkewarganegaraan Indonesia, maka pihak Konsulat akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) guna kelancaran proses deportasi.

Para WNI tersebut juga telah mendapatkan vaksin Covid lengkap jenis Pfizer, dan untuk memastikan para WNI yang akan dipulangkan tersebut dalam keadaan sehat, KRI Tawau memfasilitasi tes PCR dilakukan oleh tenaga kesehatan yang direkomendasikan oleh pihak Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) pada tanggal 28 Maret 2022.

Proses deportasi yang pertama kali dilakukan di tahun 2022 ini ditinjau langsung oleh Pengarah Imigresen Sabah Syarifah Sitti Saleha dan Konsul RI Tawau, Heni Hamidah yang hadir langsung di pelabuhan Tawau. Sesampainya di Nunukan para WNI ini akan ditangani dan diproses lebih lanjut oleh berbagai instansi terkait di Indonesia antara lain: UPT BP2MI, Imigrasi, kepolisian, kesehatan dan instansi terkait lainnya sebelum kemudian dipulangkan sesuai daerah asal masing-masing.


Share Sosmed :
Lihat Berita Lainya


Tinggalkan Komentar :

Silahkan Isi Komentar Anda Disini
Kirim Komentar
Klik Cari

Berita Terbaru

Tabligh Akbar 1441 H Dan Pelatihan Fardhu Kifayah Di Masjid Al-Muhajirin, Desa Harapan, Kec. Tulin O...
Selengkapnya

Program Mualaf Center Baznas (Mcb) Akan Hadir Di Desa Tataban Tulin Onsoi, Kab. Nunukan...
Selengkapnya

Sosialisasi Gerakan Sadar Zakat Pada Mako Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kab. Nunukan Dengan Tema M...
Selengkapnya

Sosialisasi Pada Pengadilan Negeri Kelas II Dalam Rangka Mengefektifkan Beberapa Instansi Yg Belum M...
Selengkapnya

Penyerahan Bantuan Sosial (Penanganan Corona Virus Disease / Covid-19) Di Kab Nunukan Sebesar Rp. 5....
Selengkapnya

Pengumpulan Infaq Dan Shodaqoh Pada Kantor Polsek Nunukan Bulan Maret Capai 1 Juta Lebih...
Selengkapnya

Kotak Infaq & Shadaqoh (Kotak Amal) Baznas Kab. Nunukan Pada Praktek Dr.H. Dulman L, M.Kes, So.Og Ca...
Selengkapnya

Bantuan Sosial Penanganan Corona Virus Disease Covid-19 Kepada Dr. Kamardy Nur Syarifuddin Sp.B, M.K...
Selengkapnya

Baznas Kab.Nunukan Hari Ini Kembali Melakukan Disinfeksi Di 3 Tempat Ibadah Yaitu Musholla Al Mustho...
Selengkapnya

Baznas Kab.Nunukan Turun Langsung Ikut Serta Dalam Penanganan Wabah, Pihaknya Melakukan Disinfeksi D...
Selengkapnya

Baznas Kab. Nunukan Memberikan Santunan Untuk Korban Kebakaran Rt.09 Nunukan Barat...
Selengkapnya

133 Mustahik Kabupaten Nunukan Menerima Bantuan Dana Dhuafa Dari Baznas Kab. Nunukan...
Selengkapnya