<
Baznas Nunukan





Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Nunukan Membentuk Unit Pengumpul Zakat (Upz) Mapolres Nunukan Kalimantan Utara Dan Melakukan Penarikan Pembayaran Zakat Anggota Polisi.

Administrator BAZNAS | Minggu,17 Mei 2020 | View : 1000

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Nunukan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Mapolres Nunukan Kalimantan Utara dan melakukan penarikan pembayaran zakat anggota Polisi.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Nunukan AKBP.Teguh Triwantoro S.I.K., M.H., para  personel polisi membayarkan zakatnya sebesar Rp.40.000 perjiwa. Pembayaran zakat dilakukan di masjid Polres Nunukan Asmaul Husna oleh UPZ Polres Nunukan dibawah bimbingan ketua Baznas Nunukan Ust. H. Zahri Fadli, M. Pd. I

Kapolres Nunukan mengatakan, pembentukan UPZ Polres merupakan instruksi Polri agar pembayaran zakat bagi anggota yang beragama muslim lebih terarah dan tertib.
‘Pembayaran zakat fitrah sesuai arahan dari  Mabes Polri dan Polda Kaltara agar seluruh jajaran melaksakan pembayaran zakat yang dikelola oleh panitia zakat di masing -masing wilayah Kabupaten,’’ ujarnya, Selasa (12/05/2020).


Teguh mengatakan, penarikan zakat anggota Polres sengaja dilakukan lebih awal agar lebih cepat tersalur dan cepat diterima mustahiq, lebih lanjut Teguh mengatakan, kewajiban membayar zakat merupakan wujud ketaatan sebagai hamba Allah yang beriman dalam menjalankan perintah-Nya.

‘’Agar jiwa dan harta kita dibersihkan dan puasa Ramadan kita semua disempurnakan dengan kita mengeluarkan zakat tersebut,”kata Teguh lagi.

zakat fitrah sendiri yaitu zakat yang berguna untuk membersihkan jiwa untuk kembali ke fitrahnya dan sebagai pelengkap ibadah puasa selama di bulan Ramadan. Tanpa melakukan zakat fitrah, puasa kamu tidak terlengkapi.

“Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma, sesungguhnya Rasulullah Shalllallahu’alaihi wasallam bersabda: Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, mengakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu, maka darah dan harta mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah SWT”. (HR Bukhari no. 25; Muslim no. 22).





Jadi, zakat fitrah ini merupakan penyempurna dari amal ibadah selama di bulan suci Ramadhan. Jika kamu mampu membayar, pastikan kamu tidak terlewat waktu membayar zakat fitrah ini. Jika tidak, maka hal tersebut akan menjadi dosa besar karena telah melanggar salah satu rukun Islam.

Menghimpun zakat langsung di Polres Nunukan juga merupakan salah satu fasilitas berzakat Baznas Kabupaten Nunukan yaitu Layanan Jemput Zakat untuk lebih mempermudah para Muzakki yang hendak mengeluarkan zakatnya.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu program untuk memberikan layanan prima tidak hanya di Polres Nunukan tetapi pada umumnya kepada masyarat Kabupaten Nunukan.

“Apalagi dimasa Pandemik Covid-19, Layanan jemput zakat ini sangat mudah, cukup menguhubungi kontak person layanan jemput Zakat insya Allah amilin akan datang ketempat yang ditunjuk” (Humas) *al

program ini dimulai sejak awal tahun 2020 dan gencar dilakukan saat adanya wabah pandemi Covid-19 demi membantu pemerintah dalam pemutusan rantai penyebaran Covid – 19 dan akan dilanjutkan untuk seterusnya.

Sahabat Baznas bisa Berzakat, ataupun Infaq, Shodaqoh #DiRumahAja melalui :
Layanan Jemput Zakat dengan Menghubungi Contact Person 085246065405 / 082343336436
Transfer Zakat:
Bank Kaltimtara 0092199533
Bank Kaltimtara 0091402959
Bank Rakyat Indonesia (BRI) 0627-01-000361-56-9
Transfer Infaq Dan Shodaqoh :
Bank Kaltimtara 0091406667
Konfirmasi transfer via WA Center di 085388858114




Share Sosmed :
Lihat Berita Lainya


Tinggalkan Komentar :

Silahkan Isi Komentar Anda Disini
Kirim Komentar
Klik Cari

Berita Terbaru

Tabligh Akbar 1441 H Dan Pelatihan Fardhu Kifayah Di Masjid Al-Muhajirin, Desa Harapan, Kec. Tulin O...
Selengkapnya

Program Mualaf Center Baznas (Mcb) Akan Hadir Di Desa Tataban Tulin Onsoi, Kab. Nunukan...
Selengkapnya

Sosialisasi Gerakan Sadar Zakat Pada Mako Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kab. Nunukan Dengan Tema M...
Selengkapnya

Sosialisasi Pada Pengadilan Negeri Kelas II Dalam Rangka Mengefektifkan Beberapa Instansi Yg Belum M...
Selengkapnya

Penyerahan Bantuan Sosial (Penanganan Corona Virus Disease / Covid-19) Di Kab Nunukan Sebesar Rp. 5....
Selengkapnya

Pengumpulan Infaq Dan Shodaqoh Pada Kantor Polsek Nunukan Bulan Maret Capai 1 Juta Lebih...
Selengkapnya

Kotak Infaq & Shadaqoh (Kotak Amal) Baznas Kab. Nunukan Pada Praktek Dr.H. Dulman L, M.Kes, So.Og Ca...
Selengkapnya

Bantuan Sosial Penanganan Corona Virus Disease Covid-19 Kepada Dr. Kamardy Nur Syarifuddin Sp.B, M.K...
Selengkapnya

Baznas Kab.Nunukan Hari Ini Kembali Melakukan Disinfeksi Di 3 Tempat Ibadah Yaitu Musholla Al Mustho...
Selengkapnya

Baznas Kab.Nunukan Turun Langsung Ikut Serta Dalam Penanganan Wabah, Pihaknya Melakukan Disinfeksi D...
Selengkapnya

Baznas Kab. Nunukan Memberikan Santunan Untuk Korban Kebakaran Rt.09 Nunukan Barat...
Selengkapnya

133 Mustahik Kabupaten Nunukan Menerima Bantuan Dana Dhuafa Dari Baznas Kab. Nunukan...
Selengkapnya