Audit Syariah Oleh Kemenag RI Memastikan Kepatuhan Syariah Baznas Nunukan
Administrator BAZNAS |
Minggu,18 Juni 2023 |
View : 1000
Audit syariah merupakan salah satu cara untuk menjaga dan memastikan integritas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Nunukan dalam menjalankan prinsip syariah. Tujuan dari audit syariah adalah untuk memastikan kepatuhan seluruh operasional Baznas Nunukan terhadap prinsip dan aturan syariah.
Mochamad Fajar Ilham, selaku Ketua Tim Auditor Syariah Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, menyampaikan bahwa audit syariah merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 14
Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Selasa, 13 Juni 2023
“Auditor Syariah dalam melakukan audit atas dua tujuan informasi obyektif dan informasi subjektif, untuk memastikan kepatuhan syariah Baznas Nunukan,” ungkapnya
Lanjut Mochamad Fajar Ilham, dalam melakukan audit syariah, auditor syariah memedomani Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 606 tentang Pedoman Audit Syariah atas Laporan Pelaksanaan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Nunukan.
“KMA tersebut mengamanatkan dana ZIS yang diterima harus dikelola dengan professional dan tersampaikan kepada yang berhak. Kita harus memastikan dana yang dikelola oleh Baznas Kabupaten Nunukan betul-betul tersampaikan kepada yang berhak memerimanya,” tutupnya.
Sementara itu, ketua Baznas Nunukan, Ust. H. Zahri Fadli, M.Pd.i merasa sangat besyukur dan berterima kasih kepada segenap jajarannya Tim Audit Syariah Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia yang telah melakukan pendampingan dan Audit syariah. Menurutnya, dengan adanya proses audit tersebut, maka Lembaga Barnas Kabupaten Nunukan akan selalu terpantau, terevaluasi, terbina, dan terarahkan.
Kami di Barnas Nunukan merasa bersyukur, senang, dan berterima kasih dengan adanya proses ini. Ini adalah amanah yang sangat besar, pertanggung jawabannya tidak sekedar di dunia akan tetapi berlanjut sampai di akhirat. Dengan hadirnya audit, maka kami akan senantiasa diingatkan dan diarahkan apabila ada hal yang pengelolaannya tidak sesuai dengan syariah. Demikian ungkap Ust. H. Zahri Fadli, M.Pd.i terkait kedatangan Tim Audit Syariah Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. Humas Baznas (18/06)
Tinggalkan Komentar :