<
Baznas Nunukan





Audit Syariah Oleh Kemenag RI Memastikan Kepatuhan Syariah Baznas Nunukan

Administrator BAZNAS | Minggu,18 Juni 2023 | View : 1000

Audit syariah merupakan salah satu cara untuk menjaga dan memastikan integritas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Nunukan dalam menjalankan prinsip syariah. Tujuan dari audit syariah adalah untuk memastikan kepatuhan seluruh operasional Baznas Nunukan terhadap prinsip dan aturan syariah.
Mochamad Fajar Ilham, selaku Ketua Tim Auditor Syariah Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, menyampaikan bahwa audit syariah merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Selasa, 13 Juni 2023
“Auditor Syariah dalam melakukan audit atas dua tujuan informasi obyektif dan informasi subjektif, untuk memastikan kepatuhan syariah Baznas Nunukan,” ungkapnya
Lanjut Mochamad Fajar Ilham, dalam melakukan audit syariah, auditor syariah memedomani Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 606 tentang Pedoman Audit Syariah atas Laporan Pelaksanaan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Nunukan.
“KMA tersebut mengamanatkan dana ZIS yang diterima harus dikelola dengan professional dan tersampaikan kepada yang berhak. Kita harus memastikan dana yang dikelola oleh Baznas Kabupaten Nunukan betul-betul tersampaikan kepada yang berhak memerimanya,” tutupnya.
Sementara itu, ketua Baznas Nunukan, Ust. H. Zahri Fadli, M.Pd.i merasa sangat besyukur dan berterima kasih kepada segenap jajarannya Tim Audit Syariah Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia yang telah melakukan pendampingan dan Audit syariah. Menurutnya, dengan adanya proses audit tersebut, maka Lembaga Barnas Kabupaten Nunukan akan selalu terpantau, terevaluasi, terbina, dan terarahkan.
Kami di Barnas Nunukan merasa bersyukur, senang, dan berterima kasih dengan adanya proses ini. Ini adalah amanah yang sangat besar, pertanggung jawabannya tidak sekedar di dunia akan tetapi berlanjut sampai di akhirat. Dengan hadirnya audit, maka kami akan senantiasa diingatkan dan diarahkan apabila ada hal yang pengelolaannya tidak sesuai dengan syariah. Demikian ungkap Ust. H. Zahri Fadli, M.Pd.i terkait kedatangan Tim Audit Syariah Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. Humas Baznas (18/06)

Share Sosmed :
Lihat Berita Lainya


Tinggalkan Komentar :

Silahkan Isi Komentar Anda Disini
Kirim Komentar
Klik Cari

Berita Terbaru

Tabligh Akbar 1441 H Dan Pelatihan Fardhu Kifayah Di Masjid Al-Muhajirin, Desa Harapan, Kec. Tulin O...
Selengkapnya

Program Mualaf Center Baznas (Mcb) Akan Hadir Di Desa Tataban Tulin Onsoi, Kab. Nunukan...
Selengkapnya

Sosialisasi Gerakan Sadar Zakat Pada Mako Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kab. Nunukan Dengan Tema M...
Selengkapnya

Sosialisasi Pada Pengadilan Negeri Kelas II Dalam Rangka Mengefektifkan Beberapa Instansi Yg Belum M...
Selengkapnya

Penyerahan Bantuan Sosial (Penanganan Corona Virus Disease / Covid-19) Di Kab Nunukan Sebesar Rp. 5....
Selengkapnya

Pengumpulan Infaq Dan Shodaqoh Pada Kantor Polsek Nunukan Bulan Maret Capai 1 Juta Lebih...
Selengkapnya

Kotak Infaq & Shadaqoh (Kotak Amal) Baznas Kab. Nunukan Pada Praktek Dr.H. Dulman L, M.Kes, So.Og Ca...
Selengkapnya

Bantuan Sosial Penanganan Corona Virus Disease Covid-19 Kepada Dr. Kamardy Nur Syarifuddin Sp.B, M.K...
Selengkapnya

Baznas Kab.Nunukan Hari Ini Kembali Melakukan Disinfeksi Di 3 Tempat Ibadah Yaitu Musholla Al Mustho...
Selengkapnya

Baznas Kab.Nunukan Turun Langsung Ikut Serta Dalam Penanganan Wabah, Pihaknya Melakukan Disinfeksi D...
Selengkapnya

Baznas Kab. Nunukan Memberikan Santunan Untuk Korban Kebakaran Rt.09 Nunukan Barat...
Selengkapnya

133 Mustahik Kabupaten Nunukan Menerima Bantuan Dana Dhuafa Dari Baznas Kab. Nunukan...
Selengkapnya