Tindak Lanjut Arahan Menteri Agama, Baznas Kabupaten Nunukan Turun Lapangan
Administrator BAZNAS |
Jumat,10 April 2020 |
View : 1000

Baznas Kabupaten Nunukan (Humas) :- Masyarakat
cukup nunggu dirumah biar Baznas yang bekerja, Kalimat ini yang dibuktikan oleh
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Nunukan dengan mengikuti himbauan
menteri agama bahwa kecepatan penyaluran zakat kepada kaum dhuafa menjadi
sangat penting saat pandemi virus corona atau Covid-19, Kamis (08/04)
Baznas Kab.
Nunukan menyadari meskipun banyak permasalah yang sedang terjadi saat ini
akibat Virus Covid-19, tak hanya berdampak pada kesehatan, namun berdampak pada
perekonomian masyarakat, khususnya ekonomi para pedagang kecil dan pekerja
serabutan harian.
Selanjutnya,
Menindak lanjuti Surat Edaran Baznas Pusat Nomor: 055/DIRUT/BAZNAS/III/2020
Tentang Kesiagaan Baznas Terhadap Penularan Covid-19,
Sedikit
berbeda dari pendistribusian sebelumnya Dampak Penyebaran Covid-19 membuat Staf
Baznas Kab. Nunukan Terjun secara langsung di lapangan mendatangi setiap rumah
Mustahik untuk Pendistribusian Sembako dan Uang Tunai, Upaya ini juga dilakukan
Untuk Menghindari kerumunan Massa.
Baznas
Nunukan mengajak seluruh lapisan masyarakat Ayo kita bergerak bersama, berbagi
dengan rezeki yang kita miliki untuk membantu Para Mustahik, agar bisa tetap
bertahan di tengah krisis ini.
Zakat
merupakan kewajiban bagi umat Islam untuk di tunaikan khususnya bagi kita yang
telah mempunyai harta dan penghasilan yang telah mencapai nisab sesuai
ketentuan syariat. Maka oleh sebab itu marilah kita sadari akan kewajiban
mengeluarkan zakat.
Kemudian
bagi masyarakat yang ingin menyalurkan Zakat ataupun Infaq, Shodaqoh bisa
melakukan dirumah saja dan dapat melalui :
Layanan
Jemput Zakat dengan Menghubungi Contact Person 085246065405 / 082343336436.
Transfer
Zakat: Bank Kaltimtara 0091402959.
Transfer
Infaq Dan Shodaqoh : Bank Kaltimtara 0091406667,Konfirmasi
transfer via WA Center di 085388858114. (Sumber : Humas Baznas Kab. Nunukan)
(*al).
Tinggalkan Komentar :