Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid didampingi Wakil Bupati H Hanafiah, secara resmi menyalurkan zakat melalui Baznas Nunukan
Administrator BAZNAS |
Rabu,27 April 2022 |
View : 1000
Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid didampingi Wakil Bupati H Hanafiah, secara resmi menyalurkan zakat melalui Baznas Nunukan yang dilaksanakan di Lantai V Kantor Bupati, Selasa (26/4).
Menurut Laura, penyaluran zakat ini merupakan kewajiban sebagai umat muslim dan dengan berzakat, berinfaq dan bersedekah, dari penghasilan yang di dapatkan akan memberikan hal yang positif
"Dengan Zakat banyak keberkahan dari Tuhan yang tidak disangka-sangka. Ini dapat dibuktikan. Tentunya dengan menunaikan zakat dan memperbanyak infaq, sedekah akan dirasakan banyak sekali pertolongan yang Allah berikan."
Bupati Nunukan kembali mengingatkan agar menjalankan kewajiban yakni membayar zakat. Sebab, sebagai manusia terkadang lupa untuk melaksanakan kewajiban. Dan kali ini melalui Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan menjadi perpanjangan tangan ke staf untuk melaksanakan kewajiban zakat fitrah Ramadhan 1443H.
Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura mengatakan dengan berzakat dapat mensucikan harta. Kemudian, memberikan dampak dan hikmah. Dan dampak baik atas apa yang telah dilakukan sudah dirasakan. Sehingga, Dia tidak pernah bosan untuk mengajak masyarakat agar segera berzakat.
"Dampaknya saya rasakan langsung dalam kehidupan saya. Sehingga saya tidak bosan untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat untuk berzakat. Sebab, ini merupakan perintah agama," *Pungkasnya
Sementara itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Nunukan tahun ini menargetkan pengumpulan zakat fitrah dan zakat mal sebesar Rp6,5 miliar. Jumlah tersebut ditargetkan berdasarkan capaian tahun lalu. Dimana, Baznas Nunukan menargetkan Rp5,5 miliar dan mengumpulkan sebesar Rp7,2 miliar.
Ketua Baznas Nunukan, H. Zahri Fadli menyampaikan pengumpulan zakat hingga Maret sebesar Rp1,2 Miliar. Jumlah tersebut merupakan penerimaan zakat ASN dari instansi di Nunukan.
"Keseluruhan Rp1,2 miliar. Ini penerimaan kantor. Belum termasuk UPZ di kecamatan dan Masjid. Karena biasanya di Bulan Ramadan yang terkumpul minimal Rp3, 5 miliar. Jadi kalau ditotal dari semua nilainya Rp4 hingga Rp5 miliar," jelasnya.
Sementara, untuk mustahik tercatat sejauh ini sekitar 2.000 orang. Ini belum termasuk mustahik yang menerima melalui UPZ masjid dan kecamatan.
"Itu merupakan bagian dari Baznas. Dan sistem pelaporan itu dari kami," pungkasnya.
Tinggalkan Komentar :