Alhamdulillah Baznas Kabupaten Nunukan telah melakukan Penyaluran kepada mustahik penerima bantuan rutin bulan Oktober 2021 melalui Divisi Pendistribusian & Pendayagunaan.
Baznas Kabupaten Nunukan mendistribusikan Uang Tunai Rp. 66.500.000,- kepada 209 Mustahik sekabupaten Nunukan melalui Program Nunukan Peduli turun lapangan langsung mendatangi setiap rumah Mustahik Untuk pendistribusian Bantuan Dhuafa, upaya ini dilakukan untuk menghindari kerumunan Massa. Seorang Muslim tidak disyariatkan menumpuk-numpuk harta. Penyaluran zakat ditujukan bagi delapan asnaf yang membutuhkan. Dengan ini, seorang Muslim juga diajarkan mempertajam kepekaan sosial dan mengasah kepedulian. “Dengan ada zakat (sifat bakhil dan tidak peduli) jadi hilang,” Kamis (18/11).
Zakat juga bermanfaat mendatangkan kebaikan-kebaikan dalam hidup. Rezeki dilancarkan, kualitas hidup meningkat, hati terasa tenang, dan kehidupan juga terasa lebih tentram karena kebaikan yang telah dilakukan.
Jika seorang muslim ingin hartanya bertambah, buatlah harta itu menjadi berkah terlebih dahulu dengan mendapatkannya melalui cara yang halal, lalu membelanjakannya di jalan Allah dengan berzakat.Allah SWT berfirman, “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Qs. Al-Baqarah : 261).
Ayo #SahabatBaznas kita berlomba mendapatkan keberkahan dalam hidup dengan bersedekah. Semoga keberkahan selalu menyertai kita. Tidak ad alasan lagi kita untuk tidak menunaikan Zakat, infak, & Sedekah (ZIS) Karena Baznas Kabupaten Nunukan telah memfasilitasi para umat muslim melalui Kotak Amal di tempat tempat umum maupun hanya dengan Smart Phone sehingga hanya dengan Scan Qris Baznas Kabupaten Nunukan kita sudah bisa BerZakat, Infaq maupun Sedekah.
Ringankan beban orang lain dengan Zakat, Infak, sedekah, Ayo tunaikan zakat sekarang juga melalui BAZNAS Kabupaten Nunukan dengan transfer ke rekening perbankan maupun #DiRumahAja melalui :
Layanan Jemput Zakat dengan Menghubungi Contact Person 085246065405 / 082343336436
Transfer Zakat: Bank Kaltimtara 0092199533 Bank Mandiri Syariah 788-887-7872 Bank Rakyat Indonesia (BRI) 0627-01-000361-56-9
Transfer Infaq Dan Shodaqoh : Bank Kaltimtara 0091406667 BNI 094.871.1359 Bank Mandiri 149.00.1257255.0