
Artikel BAZNAS Kab. Nunukan • Pelantikan UPZ • Penyaluran Bantuan Dhuafa • Sosialisasi Zakat Baznas • Supervisi UPZ • Unit Pengumpul Zakat
Baznas kabupaten Nunukan Melakukan Supervisi UPZ Kec. Sebatik Induk, Kec. Sebatik Timur, Sebatik Utara, dan Tengah dalam rangka optimalisasi peran dan kinerja Unit Pengumpul Zakat sehingga terpenuhinya ketentuan Syariah dalam pengelolaan Zakat. .
Juni 26, 2020

.
Mengacu pada PerBAZNAS pasal 48 ayat 01 dan PerBaznas 02 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja UPZ maka dengan ini BAZNAS Kab. Nunukan melakukan kegiatan supervisi UPZ Pada hari Rabu (17/06) di UPZ Kecamatan Sebatik Induk, Sebatik Timur yang dilaksanakan di Balai Desa Bukit Aru Indah Sebatik Timur kemudian Pada hari Kamis (18/06) di UPZ Sebatik Utara dan Sebatik Tengah yang dilaksanakan di Masjid Al-Aqsha Desa Aji Kuning Sebatik Tengah.
.


.
Hari Rabu (17/06) bertempat di aula Kantor Desa Bukit Aru Indah Kec.Sebatik Timur, BAZNAS Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara Telah mengukuhkan pengurus baru UPZ Kec.Sebatik Timur dan UPZ Kec.Sebatik periode 2020 – 2023 Sekaligus Pemaparan tentang tata kerja Unit Pengumpul zakat sesuai PERBAZNAS Nomor 2 Tahun 2016.
.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BAZNAS Kab. Nunukan bpk Ust. Zahri Fadli, M.Pd.I, Unsur Pimpinan BAZNAS Kabupaten Nunukan, Ketua Dewan Syari’ah BAZNAS Kab.Nunukan Bpk H.Hermansyah, Camat Sebatik Timur Bpk Wahyuddin, S.Sos, Kepala KUA Kec.Sebatik Timur Bpk M.Asmayadi, S.HI, Kepala KUA Kec.Sebatik Bapak Muhammad Ilyas, S.Ag, Para Kepala Desa Sekacamatan Sebatik Timur dan Penyuluh KB ibu Jumatirah, SH, Penyuluh Kemensos ibu Herlina, S.Pd.I dan Para Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Sebatik Timur.

.
Kemudian Ketua BAZNAS Kab.Nunukan Ustadz Zahri Fadli, M.Pd.I memaparkan secara gamblang tentang tugas dan fungsi UPZ Kecamatan, Bahwa UPZ Kecamatan itu merupakan perpanjangan tangan BAZNAS Kabupaten Nunukan yang juga mempunyai tugas dan fungsi yang sama dengan BAZNAS Kabupaten dalam hal pengumpulan dan pendistribusian zakat. beliau juga manyampaikan bahwa Harus punya target dalam pengumpulan zakat agar UPZ bisa bekerja secara maksimal untuk mencapai target, Sebagaimana BAZNAS Kabupaten untuk tahun 2020 ini menargetkan dana zakat terkumpul sebesar 4.800.000.000 (Empat koma delapan Miliyar Rupiah), lebih besar dibandingkan dengan target tahun 2019 yang hanya targetnya 3.400.000.000 ( tiga koma empat miliyar rupiah) dan Alhamulillah sampai dengan bulan juni ini tahun 2020 dana zakat yang sudah terkumpul sudah mencapai 3.500.000.000 ( Tiga Koma lima miliyar rupiah ) berati sudah melebihi target tahun lalu dan semoga bisa mncapai terget yang direncanakan.
.
Mendengar pemaparan Ketua BAZNAS Kabupaten Nunukan, Salmiah selaku Penyuluh Agama Islam sebatik Timur yang juga selaku Bendahara UPZ Kec.Sebatik Timur merasa termotivasi dan berusaha bekerja semaksimal mungkin untuk mensosialisasikan zakat kepada masyarakat agar dana zakat yang tahun 2020 ini lebih menigkat dibanding tahun lalu. kalau tahun 2019 dana zakat yang terkumpul kurang lebih sebesar 100.000.000 (Seratu juta rupiah), maka tahun 2020 ini semoga dapat melebihi tahun lalu. sesuai laporannya sampai bulan juni ini dana zakat yang terkumpul baru kurang lebih 70.000.000 ( Tujuh puluh juta rupiah) , masih tersisa enam bulan kedepan, harapan salmiah semoga pengurus UPZ Sebatik Timur yang baru saja dikukuhkan benar benar semangat dalam bekerja demi UPZ sebatik timur yang lebih baik.
.
Sumber : Humas Baznas Kab. Nunukan & Salmiah.
